0354 - 773486
smkn2kediri@gmail.com
Jln. Veteran no.5 dan Monginsidi No.37, Pakelan, Kota Kediri
blog-img
26/04/2020

Belajar di Rumah hingga 1 Juni 2020

Agus Pramono | Pendidikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memperpanjang masa belajar dari rumah bagi peserta didik jenjang SMA, SMK dan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus (PK-PLK) di Jawa Timur hingga Senin, 1 Juni 2020.

Semula masa belajar dari rumah bagi peserta didik jenjang SMA/SMK tersebut hingga Selasa 21 April 2020. Kemudian diperpanjang hingga 1 Juni 2020 dan kembali belajar di sekolah pada Selasa, 2 Juni 2020.

Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam nomor 420/2438/101.1/2020 perihal perpanjangan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (COVID-19) di Jawa Timur pada 16 April 2020. Surat edaran tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, yang dikutip Minggu, (19/4/2020).

 

Bagikan Ke:

Populer