Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memperpanjang masa belajar dari rumah bagi peserta didik jenjang SMA, SMK dan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus (PK-PLK) di Jawa Timur hingga Senin, 1 Juni 2020.
Semula masa belajar dari rumah bagi peserta didik jenjang SMA/SMK tersebut hingga Selasa 21 April 2020. Kemudian diperpanjang hingga 1 Juni 2020 dan kembali belajar di sekolah pada Selasa, 2 Juni 2020.
Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam nomor 420/2438/101.1/2020 perihal perpanjangan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (COVID-19) di Jawa Timur pada 16 April 2020. Surat edaran tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, yang dikutip Minggu, (19/4/2020).
HOTLINE PPDB 2020 SMK Negeri...
Tahap dan jalur pendaftaran PPDB...
informasi PPDB SMK Negeri 2...
Informasi mengenai kelulusan siswa kelas...
Presiden Jokowi memutuskan meniadakan pelaksanaan...