0354 - 773486
smkn2kediri@gmail.com
Jln. Veteran no.5 dan Monginsidi No.37, Pakelan, Kota Kediri
blog-img
26/04/2020

NILAI KELULUSAN

Agus Pramono | Pendidikan

Presiden Jokowi memutuskan meniadakan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2020. Keputusan ini untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 yang ada di Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan akan patuh dengan keputusan tersebut. Ia menyebut, mekanisme kelulusan siswa baik SMA/SMK di Jatim telah terpenuhi.

Mekanisme kelulusan itu sendiri terdiri atas nilai rapor siswa selama 3 tahun alias 6 semester dengan porsi proporsional kelulusan sebesar 60 persen. Sementara 40 persen lainnya dari Ujian Satuan Pendidikan (USP) dan Ujian Praktek di masing-masing sekolah.

Bagikan Ke:

Populer